
Capres Independen, Kenapa Perlu?
INILAH.COM, Jakarta - Dengan perolehan 60% suara, pemerintahan SBY tak menghasilkan kepemimpinan yang efektif dan kuat. Itulah ...
Capres Independen, Kenapa Perlu?
INILAH.COM, Jakarta - Dengan perolehan 60% suara, pemerintahan SBY tak menghasilkan kepemimpinan yang efektif dan kuat. Itulah sebabnya, pasal minimal 20% suara untuk mengajukan capres mesti ditinjau. Capres independen layak diusung.
Mestinya, pemerintahan SBY bisa menghasilkan kepemimpinan yang kuat dan efektif. Soalnya, 60% rakyat mendukungnya pada Pemilu 2004. Tapi, apa yang dicita-citakan, ternyata belum bisa terwujudkan.
Berbagai kebijakan ekonomi tak sampai menyentuh masyarakat bawah. Angka kemiskinan masih tetap tinggi. Data Bank Dunia menunjukkan lebih dari 100 juta jiwa penduduk masih hidup dalam kemiskinan dengan pengeluaran kurang dari US$ 2 per hari.
Bukti lainnya, berbagai daerah dan para pemimpin lokalnya tidak terlalu peduli dengan pemerintahan pusat. Otonomi daerah banyak yang dijalankan secara kebablasan.
Dalam kaitan itulah, analis ekonomi-politik melihat, dasar aturan UU yang mewajibkan parpol atau gabungan parpol harus memiliki 20% suara di parlemen untuk mengajukan capres, tidak memiliki argumentasi politik yang valis. "Buktinya, SBY yang didukung 60% suara, kepemimpinannya juga lemah," kata Rahman Tolleng, aktivis 1966.
Para analis politik sependapat dengan Tolleng. Pasalnya, reformasi dan demokrasi selama 10 tahun terakhir telah menghasilkan pemerintahan yang lemah. Demokrasi dan reformasi, bahkan dibajak oleh kekuatan lama dan uang. "Tidak aneh kalau demokrasi dan reformasi tidak membawa manfaat yang berarti untuk rakyat," tutur Rahman Tolleng.
Kekuatan lama dan uang, menurut Rizal Ramli dan Vedy R. Hadiz, tak mungkin mendorong reformasi dan demokrasi bermanfaat untuk rakyat. "Soalnya, kepentingan utamanya hanyalah sekadar mempertahankan status quo dan dominasi tatanan politik-ekonomi yang lama," ujar Rizal, mantan Menko Perekonomian.
Menurut Vedy, guru besar National University of Singapore, demokrasi kekuatan dan pikiran lama tersebut sudah tentu menggunakan argumen lama yang dulu dipakai sebagai alat melanggengkan kekuasaan Orba. Bahwa perlu pemerintah yang kuat sebagai antisipasi dari pemerintahan yang lemah saat ini. "Itu tak tepat," ungkapnya.
Dia, lagi-lagi, merujuk fakta yang terjadi saat ini. Betapa pemerintahan SBY yang awalnya didukung 60% rakyat, ternyata menghasilkan kepemimpinan yang lemah.
Menurutnya, selama 32 tahun Orba, Indonesia punya pengalaman dengan pemerintahan superkuat. Hasilnya? Pemerintahan paling korup di dunia. Indonesia makin tertinggal dibanding macan Asia lainnya. Jurang si kaya dan si miskin termasuk tertinggi di Asia. Juga, munculnya tindakan antidemokratis seperti pelanggaran HAM, KKN, dan sebagainya.
Indonesia tidak melulu memerlukan pemerintahan yang kuat. Yang lebih dibutuhkan adalah pemerintahan yang efektif dalam konteks demokrasi. Di Eropa, banyak pemimpin pemerintahan berasal dari koalisi partai-partai kecil, tapi ternyata sukses.
"Ikatan koalisi yang dibangun lebih berdasarkan visi dan program yang kuat, bukan pada koalisi taktis sekedarnya hanya untuk merebut kekuasaan," imbuh Vedy Hadiz.
Koalisi berdasarkan visi dan program akan lebih bermanfaat untuk rakyat daripada koalisi taktis kekuasaan. Sehingga kini yang muncul adalah salah kaprah dari elite kekuasaan tentang perlunya pemerintahan yang kuat yang akan membajak demokrasi sehingga tidak bermanfaat untuk rakyat.
Dengan alasan-alasan tersebutlah, banyak tokoh kini memohon kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengabulkan permohonan penghapusan batas persentase capres dan capres independen. Mereka antara lain Ginandjar Kartasasmita, Rizal Ramli, dan mantan Presiden BJ Habibie. Bakal sukseskah? [I4]