
Capres Independen, Kenapa Perlu?
INILAH.COM, Jakarta - Dengan perolehan 60% suara, pemerintahan SBY tak menghasilkan kepemimpinan yang efektif dan kuat. Itulah ...
Bagaimana kalau seandainya harga BBM tak naik? Barangkali sekarang itu merupakan pertanyaan yang cukup menggelikan karena pemerintah sudah memutuskan untuk menaikkan harga BBM. Tinggal menunggu kapan dan berapa besar kenaikannya.
Namun, justru itulah yang paling menggelisahkan masyarakat luas. Tahun 2005 harga BBM naik dua kali, yaitu awal Maret dan Oktober. Masih segar dalam ingatan kita mengenai keputusan pemerintah pada Oktober 2005 tentang kenaikan harga BBM yang rata-rata mencapai 128 persen. Padahal, beberapa minggu sebelumnya pemerintah menegaskan bahwa kenaikan harga BBM tak akan lebih dari 30 persen.
Sekarang pun pemerintah menjanjikan hal yang sama, yakni tak lebih dari 30 persen. Bahkan, lebih hebat lagi, beberapa waktu yang lalu pemerintah pernah berjanji untuk tak menaikkan harga BBM. Akankah kejadian yang sama dengan tahun 2005 terulang kembali?
Masih segar dalam ingatan kita bahwa tiga tahun yang lalu pemerintah akan menempuh langkah-langkah agar kita tak usah menaikkan harga BBM lagi. Langkah tersebut, antara lain, adalah upaya peningkatan produksi minyak, penghematan energi, serta pengalihan penggunaan energi ke jenis energi alternatif yang lebih murah. Selain itu, katanya pemerintah akan membangun puluhan pembangkit tenaga listrik berbahan bakar batu bara dan menggunakan energi alamiah, seperti angin dan ombak.
Republik wacana
Kini setelah tiga tahun apa yang telah dicapai? Penghematan energi kembali menjadi sebuah imbauan kosong. Produksi minyak bukannya naik, malahan turun menjadi hanya 927.000 barrel per hari. Konversi ke batu bara gagal total. Konversi ke gas tidak berjalan mulus. Pembangunan pembangkit listrik tersendat oleh perebutan kue. Program energi alternatif seperti biofuel, angin, dan ombak ternyata hilang bersama angin.
Kalau seandainya langkah-langkah yang dijanjikan tersebut betul-betul terlaksana, hari ini kita tak usah lagi berdebat mengenai perlu tidaknya harga BBM dinaikkan. Penghematan dan konversi akan memastikan bahwa konsumsi BBM turun, yang pada gilirannya menurunkan volume BBM yang harus disubsidi. Biaya produksi listrik juga menjadi bisa lebih hemat sehingga nilai subsidinya menjadi berkurang.
Penambahan produksi akan mengakibatkan kantong pemerintah bertambah gemuk. Singkatnya, langkah-langkah tersebut di satu pihak seharusnya mampu menurunkan beban subsidi dan di lain pihak seharusnya mampu meningkatkan penerimaan negara. APBN menjadi aman walaupun kelak harga minyak menembus 150 dollar AS per barrel.
Seharusnya tiga tahun adalah waktu yang cukup untuk melakukan itu semua. Namun, apa lacur, ternyata republik ini tak lebih dari republik wacana. Rencana bagus, tetapi tak pernah dilaksanakan.
Kini nasi telah menjadi bubur dan kita hanya bisa meratapi kenapa semua ini terjadi. Setelah pemerintah memutuskan kenaikan harga BBM-entah berapa persen dan kapan-apakah yang harus dilakukan oleh bangsa ini?
Kontrak politik
Ada beberapa hal yang harus diingat dan dilaksanakan dengan segera.
Pertama, pemerintah harus menghitung secara cermat dampak sosial ekonomi dari kenaikan harga BBM. Berapa penduduk miskin akan bertambah dan di mana tempatnya. Seberapa jauh perekonomian akan terganggu dan di sektor apa saja. Kalau dampak negatifnya terlalu besar, mungkin sebaiknya pemerintah berpikir ulang.
Kedua, pemerintah kembali mengajukan untuk melaksanakan program kompensasi dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT). Namun, masalahnya adalah data base orang miskin yang digunakan adalah data base tahun 2005. Tentunya sudah terjadi banyak perubahan selama tiga tahun terakhir. Sebagian ada yang meninggal, pindah, tidak miskin lagi, dan ada pula keluarga miskin baru. Pengalaman pada waktu yang lalu menunjukkan bahwa penyaluran BLT secara serampangan hanya akan mengakibatkan kisruh sosial. Data base baru harus sudah tersedia sebelum harga BBM dinaikkan. Kita tidak lagi ingin mendengar pernyataan seorang menteri yang tak bertanggung jawab, yang menyatakan bahwa kita tidak lagi punya waktu untuk meng-update data base keluarga miskin.
Ketiga, langkah-langkah yang dulu pernah dijanjikan (seperti yang didiskusikan di atas) harus dituangkan dalam kontrak politik yang jelas, misalnya kapan dan berapa besar peningkatan produksi dapat tercapai. Kontrak politik juga harus memuat sanksi bagi menteri yang gagal mencapai target. Langkah ini penting agar pemerintah secara serius melakukan upaya-upaya riil dalam meningkatkan ketahanan energi dan anggaran. Jangan sampai ada pejabat tinggi negara, mulai presiden, wakil presiden, hingga menteri, yang terlalu sibuk mengurusi yayasan dan parpol dalam rangka "menyukseskan" Pemilu 2009.
Keempat, penerimaan negara bisa dinaikkan dan biaya bisa diturunkan kalau pemerintah melakukan "penertiban" di sektor migas. Bukan rahasia umum bahwa impor BBM melibatkan pemburu rente yang menggunakan tangan-tangan kekuasaan. Penghematan bisa juga dilakukan dengan mengikis habis praktik penggelembungan cost recovery dalam kontrak production sharing migas. Temuan BPK sudah ada dan tinggal ditindaklanjuti.
Kelima, adalah agak mengherankan mengapa kita tidak pernah mempertimbangkan untuk menerapkan peningkatan pajak ekspor di sektor migas. Dengan meningkatnya harga dunia, sudah pasti keuntungan perusahaan pertambangan menjadi bertambah gemuk. Kok, kita hanya berani menerapkan pajak ekspor ke komoditas pertanian? Padahal, potensi penerimaan pajak ekspor migas dan produk tambang lainnya jauh besar. Memang yang dibutuhkan adalah sebuah keberanian menghadapi perusahaan besar dan multinasional.
Saya yakin dengan berbagai langkah di atas, kelak kita tak usah mendiskusikan lagi perlu tidaknya menaikkan harga BBM. Republik ini sudah muntah dengan wacana. Sekarang adalah waktunya bekerja untuk rakyat. Bisakah?