
Capres Independen, Kenapa Perlu?
INILAH.COM, Jakarta - Dengan perolehan 60% suara, pemerintahan SBY tak menghasilkan kepemimpinan yang efektif dan kuat. Itulah ...
Kenaikan Harga BBM: Kebijakan Panik dan Tidak Adil Oleh: Tim Indonesia Bangkit Saat ini langkah untuk segera menaikkan harga BBM seakan menjadi sebuah langkah kebijakan paling rasional dan paling tepat dilakukan untuk menyelesaikan persoalan APBN. Opini tersebut terbentuk akibat gencarnya kampanye bahwa penyelamatan APBN akibat tingginya harga minyak dunia hanya dapat diselesaikan dengan menaikkan harga BBM. Masih segar dalam ingatan kita berbagai upaya penciptaan opini untuk mendukung kenaikan harga BBM sebesar 126% pada bulan Oktober 2005. Saat terjadi kenaikan harga minyak dunia, pemerintah SBY dan berbagai lembaga pendukung sibuk memberikan argumentasi bahwa dampat buruk yang terjadi hanya bisa diatasi dengan kenaikan harga BBM. Berbagai proposalpun diajukan untuk memuluskan dan mempercepatan kenaikan harga BBM. Mulai dari alasan untuk menyelamatkan ekonomi, menjawab ketidakpastian pasar hingga keyakinan bahwa kenaikan harga BBM justru akan menjadi obat untuk mengurangi kemiskinan, dll.
Segala argumentasi untuk mendukung kenaikan harga BBM pada bulan Oktober 2005 akhirnya terbukti ngawur. Angka kemiskinan justru meningkat dari 31,1 juta jiwa (2005) menjadi 39,3 juta jiwa (2006). Demikian pula inflasi mengalami kenaikan tajam sebesar 17,75% (2006). Di sisi industri, kenaikan harga BBM untuk kedua kalinya tahun 2005 tersebut telah mendorong percepatan deindustrialisasi, Bila pada tahun 2004 sektor manufaktur masih tumbuh 7,2% maka pada tahun 2007 hanya tumbuh sebesar 5,1%. Ini terjadi karena industri ditekan dari dua sisi yakni peningkatan biaya produksi dan merosotnya demand akibat menurunnya daya beli masyarakat. Penambahan jumlah penganggur dari 9,9% (2004) menjadi 10,3% (2005) dan 10,4% (2006) pun akhirnya tidak terelakkan. Dampak kenaikan harga BBM juga sangat panjang.
Perhitungan dampak kenaikan harga BBM yang ngawur telah mengakibatkan pemerintah SBY lalai untuk membuat kebijakan antisipasinya. Akhirnya, beban rakyat terus meningkat akibat kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Jumlah rakyat miskin terus bertambah dan bahkan di sejumlah daerah, rakyat menderita kekurangan gizi atau busung lapar hingga banyaknya kasus bunuh diri yang dilakukan oleh masyarakat kelompok bawah akibat himpitan ekonomi. Saat ini desakan untuk segera menaikkan harga BBM kembali terjadi. Sebagaimana tahun 2005, kenaikan harga minyak mentah dunia tidak segera direspon dengan berbagai kebijakan penyelamatan ekonomi tetapi pemerintah SBY justru gencar menciptakan opini pembenaran kenaikan harga BBM.
Awalnya pemerintah SBY sibuk menjelaskan bahwa dampak buruk kenaikan harga minyak dunia tidak hanya dirasakan oleh Indonesia tetapi juga negara-negara lain. Kemudian disusul dengan pidato presiden SBY yang meminta rakyat memahami bila pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM. Sebagaimana tahun 2005, sebagian anggota Tim Ekonomi Kabinet Indonesia Bersatu, terutama yang selama ini dikenal pro-kreditor dan lembaga internasional, bahkan juga mengusulkan untuk kembali meningkatkan utang.
Alternatif ini menunjukkan tidak adanya kreatifitas dan tidak adanya upaya pemerintahan SBY untuk menghilangkan ketergantungan Indonesia kepada lembaga keuangan internasional. Padahal dalam APBNP tahun 2008 telah direncanakan utang baru sebesar Rp 48 triliun dan penerbitan SUN, obligasi, dll sebesar Rp 117 triliun. Tim Indonesia Bangkit menilai rencana kenaikan harga BBM sebagai sebuah kebijakan panik (panic policy) dan sangat tidak adil. Beberapa argumentasi kami adalah:
Meskipun langkah-langkah tersebut dapat menjadi solusi jangka pendek maupun jangka panjang, akan tetapi pada tahun 2005 pemerinth SBY-JK langsung menyatakan tidak layak dan tidak bisa menyelesaikan masalah dengan cepat. Tahun 2008, pemerintah SBY-JK dan para pendukung kebijakan kenaikan harga BBM kembali lagi memberikan alasan yang sama untuk tidak melaksanakan langkah-langkah yang lebih adil tersebut. Bila alasannya sama, lalu apa yang dilakukan oleh pemerintah SBY-JK selama 2-3 tahun ini?
Tidak ada alasan lain kecuali pemerintah SBY-JK dengan kebijakan Washington Konsensus memang akan menghapuskan berbagai subsidi termasuk subsidi BBM bagi masyarakat, meskipun masih sangat dibutuhkan. Kenaikan Harga BBM Tanpa Persiapan Matang dan Kebijakan Dukungan Sangat Merugikan Kinerja Ekonomi Nasional Pengelolaan kebijakan fiskal yang lemah serta rencana kenaikan harga BBM yang diwacanakan akan segera dilakukan meski tidak didukung oleh persiapan yang matang akan berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat terutama menengah bawah serta daya saing dan ketahanan sektor industri terutama menengah dan kecil.
Disamping kerugian ekonomi juga ada potensi timbulnya dampak sosial yang buruk. Salah satu program yang akan dilakukan oleh pemerintah SBY-JK, sebagaimana tahun 2005, adalah memberikan kompensasi bagi masyarakat miskin. Tahun 2005 pemerintah SBY memberikan BLT sebesar Rp 100.000 per bulan per keluarga bagi keluarga miskin selama satu tahun. Banyak kelemahan dari program kompensasi ini antara lain besaran BLT tidak dapat mengkonversi tambahan beban orang miskin karena jumlah tersebut adalah hasil perhitungan bila harga BBM naik 30-40%, sementara faktanya BBM naik 126%. Selain juga masalah salah sasaran. Meskipun telah dilakukan pendataan oleh BPS, diprediksi ada sekitar 15-20% keluarga miskin yang tidak terjaring karena berbagai alasan.
Tahun 2008, pemerintah SBY-JK tanpa persiapan matang akan mengulang program tersebut. Padahal koreksi terhadap program dan mekanisme belum dilakukan. Demikian juga data yang akan dijadikan data based juga data yang telah out of date karena akan menggunakan data penerima BLT tahun 2005. Dengan gambaran ini dapat dipastikan tingkat efektifitas dari program BLT akan sangat rendah. Sebagaimana diketahui, sejak tahun 2006 muncul keluarga miskin baru yang belum terdata akibat berbagai kebijakan ekonomi pemerintah SBY-JK yang tidak berpihak kepada kelompok masyarakat bawah.
Dari berbagai argumen di atas, Tim Indonesia Bangkit meminta pemerintah SBY-JK segera melakukan langkah-langkah kebijakan yang adil, dimana ada burden sharing dalam menghadapi beban APBN akibat tingginya harga minyak dunia. Menaikan harga BBM adalah cara gampangan yang membebankan dampak persoalan kepada masyarakat. Padahal cukup banyak dana APBN yang digunakan untuk membiayai birokrasi yang tidak efisien bahkan sangat tidak adil seperti telah dilakukan Menteri Keuangan dengan menaikan biaya renumerasi Departemen Keuangan sebesar Rp. 5 Triliun lebih pertahun. Pengalaman kenaikan harga BBM tahun 2005, dampak kerugian sosial ekonomis yang ditimbulkan jauh lebih besar dan tidak sebanding dengan penghematan finansial yang diperolah dalam APBN. Jakarta, 7 Mei 2008